Takalarterkini.net, – Polut. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Polongbangkeng Utara Tahun 2024 dimanfaatkan Forum Anak Kecamatan Polongbangkeng, untuk menyuarakan agar pemerintah kecamatan setempat bisa mencegah tindak kekerasan, terutama aksi perundungan. (17-03-2023).
Sebab hal itu membahayakan perkembangan anak. Ketua Forum Anak Kecamatan Polongbangkeng Utara, Muhammad Nur Rasul menyatakan bahwa kasus perundungan terhadap anak sangat meresahkan.
“Ini sangat meresahkan bahwa kasus perundungan (bullying) merupakan anak dibawah umur dan korbannya temannya sendiri. Bahkan perundungan terjadi bukan hanya antara anak, namun bisa juga terjadi dari orang tua ke anak atau sebaliknya, guru dan anak atau sebaliknya, oleh karena itu kita harus konsisten mendampingi dan menjaga anak baik dilingkungan sekolah maupun masyarakat. Ini menjadi peran kita bersama dalam mecegah isu tersebut,” terangnya.
Kami dan seluruh anak di Kecamatan Polut berharap agar nantinya suara ini dapat diakomodir serta ditindaklanjuti untuk dapat diteruskan dan dilaksanakan bersama dinas, instansi, ataupun organisasi terkait dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Ketua DPRD Kabupaten Takalar dan Camat Polongbangkeng Utara, setuju dengan usulan forum anak Kecamatan Polongbangkeng Utara terkait isu tersebut.
Forum Anak merupakan wadah partisipasi anak yang beranggotakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan atau perseorangan yang dikelola oleh anak itu sendiri dan dibina atau didampingi oleh pemerintah. Forum Anak juga merupakan wadah penyalur aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Dalam hal penyaluran aspirasi, Forum Anak bertugas untuk membantu pemenuhan hak anak untuk didengar. Utamanya terkait dengan partisipasi mereka dalam proses pembangunan atau yang dikenal dengan peran PAPP (Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan). AJM/RedTT
Laporan: Muhammad Nur Rasul